Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Pengertian Badan Usaha

Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai pengertian Badan Usaha, mungkin teman-teman sekalian ingin mengetahui apa sih itu Badan Usaha? berikut saya akan jelaskan pengertian dari badan usaha..

Badan Usaha
Badan Usaha
    Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi yang terdiri dari atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Badan usaha yang bertujuan mencari laba pada umumnya dimiliki oleh pihak swasta, seperti PT Astra Internasional (badan usaha yang memproduksi kendaraan bermotor), PT Indofood (badan usaha yang memproduksi makanan dan minuman), dan PT Unilever (badan usaha yang memproduksi barang toiletris).


Demikian pembahasan mengenai Pengertian Badan Usaha, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian...
Pengertian Badan Usaha Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ekawati Zainuddin

0 komentar:

Post a Comment